Layanan

Berbagai Layanan yang telah disediakan oleh Korpri Setjen DPR RI

Layanan

Layanan Penerima Bansos

Penerima Bansos untuk yang sakit dan yang meninggal maupun bencana, mekanismenya

Bantuan kepada pegawai yang sakit dan memerlukan rawat inap dirumah sakit paling sedikit 3 (tiga) hari, satu kali dalam setahun

Persyaratan Pengajuan

1

Formulir Permohonan Bansos dari Kepegawaian (Wajib)

2

Surat Ket. Rawat Inap (min 3 hari) (Wajib)

3

Kwitansi dari Rumah Sakit

4

Riwayat penyakit dari Rumah Sakit

5

Formulir klik disini: http://bit.ly/formulirbansoskorpri

Bantuan kepada pegawai yang sakit dan memerlukan rawat inap dirumah sakit paling sedikit 3 (tiga) hari, satu kali dalam setahun

Persyaratan Pengajuan

1

Formulir Permohonan Bansos dari Kepegawaian (Wajib)

2

Surat Ket. Rawat Inap (min 3 hari) (Wajib)

3

Kwitansi dari Rumah Sakit

4

Riwayat penyakit dari Rumah Sakit

5

Formulir klik disini: http://bit.ly/formulirbansoskorpri

Bantuan kepada pegawai yang sakit dan memerlukan rawat inap dirumah sakit paling sedikit 3 (tiga) hari, satu kali dalam setahun

Persyaratan Pengajuan

1

Formulir Permohonan Bansos dari Kepegawaian (Wajib)

2

Surat Ket. Rawat Inap (min 3 hari) (Wajib)

3

Kwitansi dari Rumah Sakit

4

Riwayat penyakit dari Rumah Sakit

5

Formulir klik disini: http://bit.ly/formulirbansoskorpri

Bantuan kepada pegawai yang sakit dan memerlukan rawat inap dirumah sakit paling sedikit 3 (tiga) hari, satu kali dalam setahun

Persyaratan Pengajuan

1

Formulir Permohonan Bansos dari Kepegawaian (Wajib)

2

Surat Ket. Rawat Inap (min 3 hari) (Wajib)

3

Kwitansi dari Rumah Sakit

4

Riwayat penyakit dari Rumah Sakit

5

Formulir klik disini: http://bit.ly/formulirbansoskorpri

Bantuan kepada pegawai yang sakit dan memerlukan rawat inap dirumah sakit paling sedikit 3 (tiga) hari, satu kali dalam setahun

Persyaratan Pengajuan

1

Formulir Permohonan Bansos dari Kepegawaian (Wajib)

2

Surat Ket. Rawat Inap (min 3 hari) (Wajib)

3

Kwitansi dari Rumah Sakit

4

Riwayat penyakit dari Rumah Sakit

5

Formulir klik disini: http://bit.ly/formulirbansoskorpri

Bantuan kepada pegawai yang sakit dan memerlukan rawat inap dirumah sakit paling sedikit 3 (tiga) hari, satu kali dalam setahun

Persyaratan Pengajuan

1

Formulir Permohonan Bansos dari Kepegawaian (Wajib)

2

Surat Ket. Rawat Inap (min 3 hari) (Wajib)

3

Kwitansi dari Rumah Sakit

4

Riwayat penyakit dari Rumah Sakit

5

Formulir klik disini: http://bit.ly/formulirbansoskorpri

Laporan Keuangan Layanan

(Realisasi Kegiatan PerBulan)
No Tanggal Judul
1 04 September 2023 Laporan Layanan 10
2 04 September 2023 Laporan Layanan 9
3 04 September 2023 Laporan Layanan 8
4 04 September 2023 Laporan Layanan 7
5 04 September 2023 Laporan Layanan 6