Profil Korpri Setjen DPR RI

Setjen Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

TENTANG

Visi dan Misi Korpri Setjen DPR RI

Visi

“ Terwujudnya KORPRI sebagai organisasi yang kuat, netral mandiri, profesional dan terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mensejahterakan anggota, masyarakat dan melindungi kepentingan para anggota agar lebih profesional didalam membangun Pemerintahan yang baik. “

Misi
  • Mewujudkan organisasi KORPRI sebagai alat pemersatu bangsa dan negara
  • Memperkuat kedudukan, wibawa, dan martabat organisasi KORPRI
  • Meningkatkan peran serta KORPRI dalam mensukseskan pembangunan nasional
  • Meningkatkan perlindungan hukum dan pengayoman kepada anggota
  • Meningkatkan ketaqwaan dan profesionalitas anggota
  • Meningkatkan kesejahteraan anggota dan keluarganya
  • Menegakkan peraturan perundang-undangan Pegawai Republik Indonesia
  • Mewujudkan rasa kesetiakawanan dan solidaritas sesama anggota KORPRI
  • Mewujudkan prinsip-prinsip ke pemerintahan yang baik (www.jombangkab.go.id)

Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia

Kami Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia adalah Insan yang Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa : :

1.

Setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945

2.

Menjunjung tinggi kehormatan Bangsa dan Negara, serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara

3.

Mengutamakan kepentingan Negara dan Masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan

4.

Bertekad terus memelihara persatuan dan kesatuan Bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia

5.

Berjuang dengan jujur menegakkan keadilan, meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme

Filosofi Lambang

Korps Pegawai Republik Indonesia

Pohon

17 ranting, 8 dahan dan 45 daun

melambangkan perjuangan sesuai dengan fungsi dan peranan KORPRI sebagai Aparatur Negara Republik Indonesia yang dimulai sejak diproklamasikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17-8-1945. Pohon tersebut juga melambangkan bahwa korps sebagai pengayom dan pelindung bangsa.

Bangunan

Bentuk Balairung dengan 5 tiang

melambangkan tempat dan wahana sebagai pemersatu seluruh anggota KORPRI, perekat bangsa pada umumnya untuk mendukung Pemerintahan Republik Indonesia yang stabil dan demokratis dalam upaya mencapai Tujuan Nasional dengan berdasarkan Pancasila dan Jatidiri, Kode Etik serta Paradigma Baru Korpri.

Sayap

ber-elar 4 ditengah dan 5 ditepi

melambangkan pengabdian dan perjuangan KORPRI untuk mewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional dalam rangka mencapai cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

TENTANG

Program Kerja dan Kegiatan Korpri Setjen DPR RI

Program Kerja KORPRI

01

Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW

02

Hari Raya Idul Adha

03

Maulid Nabi Muhammad SAW

04

Pesta Rakyat HUT RI dan HUT DPR RI

05

Bazaar

06

Seminar Bidang Perempuan

07

Kegiatan Donor Darah

08

Kajian Kerohanian

09

Kegiatan lain-lain

Kegiatan Korpri

01

Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW

02

Hari Raya Idul Adha

03

Maulid Nabi Muhammad SAW

04

Pesta Rakyat HUT RI dan HUT DPR RI

Tugas Korpri

A

A.

Menyukseskan pelaksanaan program Pemerintah sesuai dengan ketentuan di dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Garis-Garis Besar Haluan Negara

B

B.

Membina korps, baik terhadap anggotanya maupun terhadap keseluruhan korps, dengan memanfaatkan hubungan fungsional yang telah ada sehingga terwujud kesatuan landasan berfikir, ucapan, dan tindakan

C

C.

Membina dan memelihara mutu serta kesejahteraan rohani dan jasmani para anggota sehingga menjadi pegawai Republik Indonesia yang bermoral tinggi, berwibawa, berkemampuan baik, berdaya guna, dan berhasil guna

Fungsi Korpri

A

A.

pendorong dan pemrakarsa pembaharuan dengan menyelenggarakan usaha dan kegiatan yang konstruktif sebagai warga negara dan pejuang bangsa yang baik serta menjadi pelopor usaha kemajuan, sehingga dapat menjadi teladan bagi masyarakat

B

B.

pendorong peningkatan pelaksanaan fungsi layanan masyarakat dengan menyelenggarakan usaha dan kegiatan untuk meningkatkan kesadaran, ketulusan, kedisiplinan, dan kemampuan para anggota

C

C.

pemberi saran dan pertimbangan kepada pemerintah tentang segala sesuatu yang bersangkutan dengan tujuan serta tugas pokok Korpri

D

D.

penampung pengolah, dan penyalur keinginan serta pengayom bagi para anggota menurut kebijakan pemerintah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku

E

E.

penyelenggara kegiatan untuk meningkatkan dan memelihara kesejahteraan anggota beserta keluarganya, baik materiel maupun spiritual